Batch VII Digelar, Pelatihan...
21 April 2026
Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Sidoarjo
Kabupaten Sidoarjo
Sidoarjo, Bhirawa
Sebanyak 2.400 kelompok usaha di Kab Sidoarjo di tingkat RT, pada tahun 2022 ini bisa mempunyai peluang untuk mendapatkan modal usaha secara hibah dari Pemkab Sidoarjo. Program prioritas dari Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali, yang bertujuan mengangkat usaha ekonomi pelaku usaha mikro di Kab Sidoajo karena dampak covid-19 ini, diberi nama kartu usaha perempuan mandiri (Kurma).
Menurut Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kab Sidoarjo, M. Edi Kurniadi ST MT, saat ini pihaknya masih dalam proses sosialisasi kepada warga masyarakat Sidoarjo. “Maka pesan saya, kepada pimpinan di desa, program positip ini supaya disosialisasikan kepada warga, bila ada segera dibentuk dan segera didaftarkan,” kata Edi, Selasa (22/2) kemarin, di Aston hotel Sidoarjo, saat mensosilisasikan secara bertahap program prioritas Bupati Sidoarjo ini kepada Camat dan Kepala Desa di Kab Sidoarjo.
Besaran dana hibah yang dibantukan kepada tiap kelompok usaha di desa ini, mulai dari Rp5 juta hingga Rp50 juta. Para kelompok usaha penerima hibah, nanti akan mendapatkan kartu KURMA, yang pencairan dananya lewat BPR Delta Artha Sidoarjo. “Karena hibah ini untuk kelompok usaha, maka didalam usaha ini harus terdiri minimal 5 orang maksimal 10 orang. Kalau bisa dengan usaha sejenis. Pada Bulan Agustus mendatang, program ini akan dilaunching,” kata Edi.
Kelompok usaha di desa yang tahun 2022 belum mendapat giliran, menurut Edi, jangan berkecil hati. Sebab program hibah di bidang ekonomi ini akan berlanjut pada tahun kepemimpinan Bupati Ahmad Muhdlor. Karena program ini masuk dalam RPJMD Bupati 2021-2025.
Meski program ini bersifat hibah, namun Bupati tetap membentuk tim seleksi kepada kelompok usaha penerima program. Yang terdiri dari OPD dan perguruan tinggi. Hasil, akan ditetapkan dalam keputusan Bupati. Penerima hibah, diprioritaskan perempuan-perempuan yang menjadi janda karena korban covid-19.
Sejumlah syarat lain, penerima hibah ini, kata Edi, harus ber KTP Sidoarjo, menjalankan usaha minimal 1 bulan, dan mereka tidak berasal dari keluarga ASN, BUMN serta TNI/Polri. “Setelah program ini berjalan, juga tetap ada Monev. Untuk mengetahui perkembangan usaha dari kelompok usaha yang sudah menerima program hibah ini,” jelasnya.[kus.ca]