Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Sidoarjo
Kabupaten Sidoarjo

Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Sidoarjo Tinjau Lapangan Sidorejo Tanggapi Aspirasi Warga

  • 12 Januari 2026
  • 76 kali


Sidoarjo, 12 Januari 2026 — Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Sidoarjo, Bapak Mohamad Edi Kurniadi, ST., MM., bersama jajaran dari bidang koperasi melakukan tinjauan lapangan di Desa Sidorejo, Kecamatan Krian pada Senin (12/1) untuk menanggapi aspirasi masyarakat setempat terkait rencana pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) di atas lapangan desa.


Kegiatan ini dilaksanakan menyusul munculnya penolakan warga terhadap rencana pembangunan koperasi di lokasi lapangan desa, yang selama ini berfungsi sebagai ruang publik aktif bagi masyarakat. Penolakan itu terjadi karena warga merasa kurang dilibatkan dalam proses sosialisasi dan musyawarah desa terkait pemanfaatan lahan tersebut.


Dalam dialog bersama tokoh masyarakat dan perangkat desa, perwakilan warga menyampaikan bahwa lapangan desa selama ini digunakan untuk kegiatan olahraga, kegiatan sosial dan sejumlah agenda masyarakat, sehingga perubahan fungsinya menjadi fasilitas bangunan dianggap mengurangi ruang publik yang penting bagi kehidupan warga sehari-hari.


Ketua RT setempat menjelaskan bahwa proses pembangunan telah dimulai tanpa adanya pembicaraan yang melibatkan langsung warga dan perangkat komunitas setempat seperti RT/RW, sehingga memicu kekhawatiran terhadap dampak perubahan fungsi lahan tanpa keterlibatan publik secara utuh.


Dalam kesempatan tersebut, Kepala Dinas bersama tim menyampaikan bahwa program Koperasi Merah Putih merupakan inisiatif untuk penguatan ekonomi desa dan sejalan dengan kebijakan nasional memperluas keberadaan koperasi di wilayah pedesaan. Namun demikian, Dinas juga memahami pentingnya dialog terbuka dan keterlibatan warga dalam setiap langkah perencanaan pembangunan yang menyentuh ruang publik desa.


Kepala Dinas mengajak semua pihak untuk bersama-sama mencari solusi yang menghormati aspirasi masyarakat sekaligus mendukung percepatan pembangunan koperasi yang bermanfaat. Ia menegaskan bahwa pemilihan lokasi dan pengembangan fasilitas harus mempertimbangkan kepentingan umum, keterbukaan informasi, dan komunikasi yang partisipatif.


Diskusi di tempat turut dihadiri oleh jajaran bidang koperasi dan perangkat desa, dengan harapan proses ini dapat menjadi awal dialog yang konstruktif antara pemerintah desa, pemerintah kabupaten, dan warga setempat, sehingga rencana pembangunan koperasi dapat dilanjutkan dengan langkah yang lebih bijak dan inklusif.