Batch VII Digelar, Pelatihan...
21 April 2026
Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Sidoarjo
Kabupaten Sidoarjo
Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Sidoarjo melalui Bidang Pengembangan Usaha Mikro kembali melaksanakan langkah strategis dengan menggelar Rapat Koordinasi Pengembangan Usaha Mikro pada Kamis, 22 Januari 2026. Bertempat di Kecamatan Gedangan, kegiatan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan pemangku kepentingan di tingkat kecamatan, mengingat posisi Gedangan sebagai salah satu kawasan penyangga ekonomi yang sangat vital di Sidoarjo. Kegiatan ini diinisiasi untuk memastikan bahwa program-program pemberdayaan yang dirancang oleh dinas dapat terimplementasi dengan baik dan sesuai dengan karakteristik pelaku usaha di wilayah tersebut yang sangat dinamis.
Dalam forum koordinasi ini, Bidang Pengembangan Usaha Mikro memfokuskan pembahasan pada pemutakhiran data pelaku usaha serta identifikasi kendala teknis yang menghambat pertumbuhan usaha mikro di lapangan. Diskusi berjalan konstruktif dengan menyoroti pentingnya legalitas usaha dan adaptasi teknologi digital bagi para pelaku usaha di Gedangan agar mampu memaksimalkan potensi pasar yang besar di wilayah mereka. Pihak dinas menekankan bahwa validitas data dari tingkat kecamatan sangat krusial sebagai landasan dalam menentukan jenis pelatihan maupun bantuan permodalan yang akan disalurkan pada tahun anggaran 2026 ini, sehingga intervensi pemerintah benar-benar berdampak pada peningkatan omzet dan kualitas produk.
Melalui rapat koordinasi ini, Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Sidoarjo berharap dapat tercipta kolaborasi yang lebih solid dalam mendampingi para pelaku usaha mikro untuk "naik kelas". Pemerintah daerah menargetkan Kecamatan Gedangan tidak hanya menjadi pusat aktivitas industri, tetapi juga menjadi rumah bagi tumbuh kembangnya usaha mikro yang mandiri dan berdaya saing tinggi. Dengan adanya komunikasi dua arah yang efektif dalam rakor ini, diharapkan segala hambatan regulasi maupun akses pasar dapat segera terurai, membuka jalan bagi percepatan pertumbuhan ekonomi kerakyatan yang inklusif di Kabupaten Sidoarjo.