Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Sidoarjo
Kabupaten Sidoarjo

Perpanjangan Waktu Pengusulan Penerima Bantuan Usaha Mikro (PBUM)

  • 19 Oktober 2020
  • 84 kali

Bagi pelaku usaha Mikro yang ingin mengajukan usulan Penerima Bantuan Usaha Mikro, diberi perpanjangan waktu hingga tanggal 6November 2020

Syaratnya antara lain :

 

  • pengusul bukan ASN, TNI, POLRI, pegawai BUMD/ BUMN
  • aset dibawah 50 juta
  • omset s/d 300 juta
  • tidak sedang menerima program KUR/ pembiayaan perbankan lainnya
  • mengisi surat pernyataan tanggung jawab mutlak (blanko dapat diambil di Dinas Koperasi dan UM Sidoarjo)
  • WNI
  • Fotocopy KTP domisili Sidoarjo(dituliskan nomor hp)

 

Silahkan datang langsung ke Kantor Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kab. Sidoarjo, Jl. Jaksa Agung R Suprapto No. 9