Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Sidoarjo
Kabupaten Sidoarjo

Dokumentasi Pelatihan Peningkatan Kualitas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah ( DAK )

  • 17 Desember 2021
  • 251 kali

Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Senin - Rabu tanggal 13 – 15 September  2021 bertempat di Luminor Hotel Sidoarjo, dengan materi Penyusunan Laporan Keuangan Koperasi secara Elektronik dan dihadiri oleh 90 peserta dari berbagai koperasi di Kabupaten Sidoarjo yang dibagi menjadi 2 (dua) kelas dengan kuota masing-masing kelas adalah 45 koperasi. Setiap koperasi menghadirkan satu orang peserta. Narasumber dari kegiatan ini dari LDP Jaya Edukasi Lamongan dan LAPENKOP Provinsi Jawa Timur. Adapun yang disampaikan sebagai berikut :

 

  1. Praktek penyusunan laporan keuangan menggunakan aplikasi Softkop
  2. Praktek penggunaan Digital Data Koperasi dan Usaha Mikro (DITAKOPUM)

 

Adapun latar belakang dari kegiatan ini adalah berbagai permasalahan yang terjadi di koperasi salah satunya adalah kesulitan penyusunan laporan keuangan. Dalam undang – undang No. 25 tahun 1992 tentang perkoperasian, Pasal 35 disebutkan bahwa setelah tahun buku koperasi ditutup, paling lambat 1 (satu) bulan sebelum diselenggarakan rapat anggota tahunan pengurus diharuskan untuk menyusun laporan tahunan yang memuat sekurang – kurangnya adalah Neraca, Perhitungan Hasil Usaha, Catatan Atas Laporan Keuangan.

 

Whats-App-Image-2021-12-17-at-11-26-10-1


Whats-App-Image-2021-12-17-at-11-26-10


Whats-App-Image-2021-12-17-at-11-26-11-2


Whats-App-Image-2021-12-17-at-11-26-11-1


Whats-App-Image-2021-12-17-at-11-26-11