Selamat Hari Raya Idulfitri...
21 Maret 2026
Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Sidoarjo
Kabupaten Sidoarjo
Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Senin - Rabu tanggal 13 – 15 September 2021 bertempat di Luminor Hotel Sidoarjo, dengan materi Penyusunan Laporan Keuangan Koperasi secara Elektronik dan dihadiri oleh 90 peserta dari berbagai koperasi di Kabupaten Sidoarjo yang dibagi menjadi 2 (dua) kelas dengan kuota masing-masing kelas adalah 45 koperasi. Setiap koperasi menghadirkan satu orang peserta. Narasumber dari kegiatan ini dari LDP Jaya Edukasi Lamongan dan LAPENKOP Provinsi Jawa Timur. Adapun yang disampaikan sebagai berikut :
Adapun latar belakang dari kegiatan ini adalah berbagai permasalahan yang terjadi di koperasi salah satunya adalah kesulitan penyusunan laporan keuangan. Dalam undang – undang No. 25 tahun 1992 tentang perkoperasian, Pasal 35 disebutkan bahwa setelah tahun buku koperasi ditutup, paling lambat 1 (satu) bulan sebelum diselenggarakan rapat anggota tahunan pengurus diharuskan untuk menyusun laporan tahunan yang memuat sekurang – kurangnya adalah Neraca, Perhitungan Hasil Usaha, Catatan Atas Laporan Keuangan.