Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Sidoarjo
Kabupaten Sidoarjo

Bidang Koperasi Fasilitasi Penerbitan NIB untuk Koperasi Desa Merah Putih di Kecamatan Tarik dan Tulangan

  • 22 Juli 2025
  • 132 kali


Selasa, 22 Juli 2025, Bidang Koperasi Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Sidoarjo menyelenggarakan kegiatan fasilitasi penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi koperasi desa/kelurahan Merah Putih. Kegiatan berlangsung secara bersamaan di Kantor Kecamatan Tarik dan Kantor Kecamatan Tulangan, yang diikuti oleh pengurus koperasi dari masing-masing desa di dua kecamatan tersebut.

Fasilitasi penerbitan NIB ini merupakan langkah strategis Pemkab Sidoarjo dalam mewujudkan legalitas resmi koperasi agar dapat mengakses berbagai kemudahan layanan dan fasilitas, termasuk permodalan dan perizinan yang terintegrasi dalam sistem nasional. NIB menjadi pintu gerbang bagi koperasi untuk berkembang secara profesional dan berkontribusi optimal dalam penguatan ekonomi desa.

Pemkab Sidoarjo telah menunjukkan komitmen penuh dalam mendorong pembentukan dan pembinaan Koperasi Merah Putih di seluruh desa dan kelurahan, sebagaimana disampaikan oleh Asisten Tata Pemerintahan dan Kesra Setda Sidoarjo, M. Ainur Rahman. Hingga pertengahan Juli 2025, sebanyak 346 Koperasi Desa Merah Putih telah terbentuk di seluruh wilayah Sidoarjo dan siap dikawal agar menjadi aktor utama pemberdayaan ekonomi masyarakat desa.

Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Sidoarjo, Bapak Mohamad Edi Kurniadi, ST., MM, menegaskan, penerbitan NIB bagi koperasi desa adalah instruksi presiden yang harus segera dilaksanakan sebagai syarat utama agar koperasi dapat menjalankan aktivitas usaha secara resmi dan transparan. Dinas koperasi siap memberikan pendampingan teknis dan administrasi agar proses penerbitan NIB berjalan lancar dan koperasi dapat segera beroperasi secara maksimal.

Melalui kegiatan fasilitasi penerbitan NIB ini, diharapkan koperasi desa di Kecamatan Tarik dan Tulangan semakin profesional dan mampu menjadi motor penggerak ekonomi kerakyatan yang berkelanjutan.