Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Sidoarjo
Kabupaten Sidoarjo

Dorong Koperasi Merah Putih, Dinas Koperasi Gelar Bimtek Perkoperasian Angkatan IV

  • 06 Agustus 2025
  • 122 kali


Sidoarjo, 7 Agustus 2025 — Dalam upaya mendukung percepatan pembentukan dan penguatan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Sidoarjo melalui Bidang Koperasi menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Perkoperasian Angkatan IV pada hari Rabu, 6 Agustus 2025 bertempat di Hotel Luminor Sidoarjo.


Dengan mengusung tema “Keuntungan dan Manfaat Menjadi Anggota Koperasi”, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan literasi dan kesadaran masyarakat, khususnya pelaku usaha mikro dan masyarakat desa, akan pentingnya berkoperasi sebagai pilar ekonomi kerakyatan.


Kegiatan dibuka oleh perwakilan Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Sidoarjo dan diikuti oleh peserta dari berbagai desa dan kelurahan, utamanya yang telah membentuk atau dalam proses pembentukan Koperasi Merah Putih.


Dalam sesi materi, narasumber memaparkan berbagai keuntungan menjadi anggota koperasi, di antaranya:


Akses pembiayaan dan permodalan yang mudah


Kepemilikan bersama dan pembagian SHU


Peningkatan kapasitas usaha melalui pelatihan dan jaringan


Penguatan solidaritas ekonomi masyarakat desa


"Koperasi bukan hanya wadah simpan pinjam, tetapi juga wahana untuk membangun kemandirian ekonomi masyarakat desa. Anggota adalah pemilik, pengguna, sekaligus pengelola koperasi," ujar salah satu narasumber dalam paparannya.


Melalui kegiatan ini, diharapkan para peserta dapat menjadi agen perubahan dan motivator koperasi di wilayah masing-masing, sekaligus mendorong terbentuknya koperasi-koperasi yang aktif, sehat, dan berdaya saing.


Kegiatan Bimtek Angkatan IV ini merupakan bagian dari rangkaian pelatihan perkoperasian yang secara berkala dilaksanakan oleh Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Sidoarjo guna mendukung target nasional pembentukan 80.000 Koperasi Merah Putih sebagaimana diamanatkan dalam Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025.