Batch VII Digelar, Pelatihan...
21 April 2026
Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Sidoarjo
Kabupaten Sidoarjo
Sidoarjo, 26-27 Mei 2025 — Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Sidoarjo kembali bergerak cepat dalam mendukung pengembangan koperasi desa/kelurahan melalui serangkaian kegiatan Minuta Akta Pendirian dan Perubahan Anggaran Dasar Koperasi Merah Putih.
Kegiatan ini berlangsung serentak di beberapa kantor kecamatan, yaitu:
Kecamatan Sedati, Candi, dan Buduran pada tanggal 26 Mei 2025
Kecamatan Krembung dan Tulangan pada tanggal 27 Mei 2025
Acara dihadiri oleh perwakilan Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, perwakilan pihak kecamatan, notaris terkait, serta pengurus Koperasi Merah Putih tingkat desa/kelurahan yang sudah siap untuk mempercepat proses pendirian dan perubahan anggaran dasar koperasi masing-masing.
Tujuan utama kegiatan ini adalah memastikan proses pembuatan akta pendirian dan perubahan anggaran dasar koperasi dapat berjalan lancar, cepat, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Langkah ini penting untuk memperkuat pondasi hukum koperasi dan mempercepat operasional koperasi Merah Putih di tingkat desa dan kelurahan.
Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Sidoarjo menyatakan bahwa percepatan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk mendukung koperasi sebagai salah satu pilar perekonomian masyarakat yang inklusif dan berkelanjutan.
“Dengan akta pendirian dan perubahan anggaran dasar yang resmi, koperasi Merah Putih dapat lebih leluasa mengelola usaha dan memberdayakan anggotanya sesuai visi misi koperasi,” ujarnya.
Kegiatan berjalan kondusif dengan koordinasi yang baik antar pihak terkait, memastikan seluruh proses administratif dapat tuntas tepat waktu.
#KoperasiMerahPutih
#PendirianKoperasi
#DinkopumSidoarjo
#SidoarjoBergerak
#UMKMNaikKelas