Batch VII Digelar, Pelatihan...
21 April 2026
Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Sidoarjo
Kabupaten Sidoarjo
Sidoarjo, 19 September 2025 – Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Sidoarjo menggelar Paparan Akhir Penyusunan Rencana Strategis (Renstra) 2025–2029 di Ruang Rapat Lantai 2 kantor dinas. Kegiatan dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, Mohamad Edi Kurniadi, ST., MM, didampingi jajaran sekretaris, kepala bidang, hingga staf teknis.
Paparan ini menjadi momen penting dalam merumuskan arah kebijakan pembangunan sektor koperasi dan UMKM di Kabupaten Sidoarjo untuk lima tahun ke depan. Hadir pula narasumber yang berkompeten di bidang perencanaan pembangunan dan pengembangan UMKM, guna memastikan Renstra ini selaras dengan kebutuhan riil pelaku usaha mikro di lapangan.
Sejalan dengan Visi-Misi Kabupaten Sidoarjo
Kepala Dinas Mohamad Edi Kurniadi menegaskan, Renstra yang disusun mengacu pada visi-misi Kabupaten Sidoarjo. Salah satunya adalah “usaha mikro naik kelas” serta kemudahan perizinan bagi UMKM. Hal ini sejalan dengan arah pembangunan daerah yang menekankan kemandirian ekonomi berbasis potensi lokal dan digitalisasi pelayanan publik.
“Melalui Renstra ini, kami ingin memastikan program yang dirancang benar-benar mendukung UMKM Sidoarjo naik kelas. Mulai dari penguatan kapasitas SDM, digitalisasi pemasaran, pendampingan kelembagaan, hingga percepatan proses perizinan melalui layanan yang mudah dan transparan,” jelas Edi Kurniadi.
Program Unggulan yang Akan Dilaksanakan
Beberapa program strategis yang masuk dalam Renstra 2026–2030 antara lain:
Peningkatan kapasitas SDM koperasi dan usaha mikro melalui pelatihan, pendampingan, dan digitalisasi pemasaran.
Pemangkasan birokrasi perizinan UMKM dengan memanfaatkan layanan online OSS-RBA dan program jemput bola di kecamatan serta desa.
Dukungan legalitas usaha meliputi penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB), sertifikasi halal, sertifikat keamanan pangan, hingga penguatan kelembagaan koperasi.
Fasilitasi akses permodalan dengan menggandeng perbankan dan lembaga keuangan daerah.
Harapan Lima Tahun Mendatang
Melalui arah kebijakan yang tertuang dalam Renstra ini, Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Sidoarjo menargetkan:
UMKM lokal semakin berdaya saing dan naik kelas, baik dari sisi produk maupun pasar.
Seluruh pelaku usaha mikro memiliki legalitas yang jelas dan mudah diperoleh.
Pelayanan publik semakin cepat, ramah, dan berbasis digital.
“Dengan perencanaan yang matang, kami optimis Sidoarjo akan menjadi barometer pengembangan UMKM di Jawa Timur, bahkan nasional. UMKM harus menjadi motor utama penggerak ekonomi daerah,” pungkas Edi Kurniadi.