Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Sidoarjo
Kabupaten Sidoarjo

Dinas Koperasi dan UMKM Sidoarjo Gelar Uji Kompetensi, Dorong Koperasi Makin Profesional

  • 26 September 2025
  • 177 kali


Sidoarjo, 26 September 2025 — Dalam suasana ruang pelatihan Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Sidoarjo, enam koperasi lokal mengikuti serangkaian uji kompetensi hari ini. Kegiatan vital yang dihelat oleh Bidang Koperasi ini bertujuan mengembangkan kapabilitas pengurus koperasi agar semakin siap mengelola organisasi secara profesional dan berkualitas.


Dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Mohamad Edi Kurniadi, ST., MM., uji kompetensi ini menandai komitmen kuat pemerintah daerah untuk membina koperasi berbasis kompetensi. Beliau secara aktif terlibat sebagai penguji utama, memastikan proses berjalan sesuai standar yang berlaku.


Mengacu pada Peraturan Menteri Koperasi dan UKM Nomor 8 Tahun 2023, pelaksanaan uji kelayakan dan kepatutan pengurus koperasi wajib dilakukan oleh pejabat berwenang seperti kepala dinas. Regulasi menetapkan, “Pengurus dan pengawas koperasi wajib memiliki surat keterangan lulus uji kelayakan dan kepatutan yang dikeluarkan oleh Menteri, gubernur, atau bupati/wali kota sesuai dengan kewenangannya.” Hal ini untuk memastikan pengurus koperasi benar-benar memiliki kapasitas dan integritas dalam menjalankan tugasnya.


Uji kompetensi ini tidak sekadar formalitas, tetapi menjadi tolok ukur kemampuan pengurus dalam menjalankan koperasi yang transparan, akuntabel, sekaligus adaptif terhadap perkembangan ekonomi saat ini. Melalui kegiatan ini, koperasi diharapkan mampu memberikan pelayanan terbaik bagi anggota dan memperkuat perekonomian lokal.


Dengan sentuhan langsung Bidang Koperasi Dinas Koperasi dan UMKM, serta pengawasan dari Kepala Dinas Mohamad Edi Kurniadi, Sidoarjo siap melahirkan pengurus koperasi yang handal dan koperasi yang sehat. Langkah ini menjadi pijakan awal bagi koperasi-koperasi di daerah untuk semakin maju dan berdaya saing.